Tadi pagi saya terlibat diskusi mengenai aturan hukum tentang spam. Apakah perlu dibuatkan peraturan pemerintah / peraturan menteri khusus untuk spam? Spam yang dimaksud di sini bisa spam email tetapi juga bisa spam sms. (Meksipun menurut saya, spam email yang sudah menjadi masalah sangat besar.)
Bagaimana pendapat Anda? Perlu diatur tidak ya?
Filed under: Teknologi Informasi, TI Tagged: postaday2011, Teknologi Informasi

Link to full article
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét