Thứ Tư, 27 tháng 7, 2011

Startup: Buat PT atau tidak?

Kemarin siang ada dua mahasiswa datang ke saya untuk meminta advis. Mereka (berlima?) memulai usaha untuk membuat sebuah layanan IT. Pertanyaan mereka adalah “bagaimana membuat Perseroan Terbatas (PT)”.

Sebelum menjawab itu, saya bertanya; “kenapa mau membuat PT?” Jawaban mereka adalah untuk kredibilitas. Salah satu hal yang dilakukan oleh pelanggan adalah membayar melalui transfer. Bagaimana meyakinkan pelanggan kalau mereka transfer uangnya ke rekening atas nama pribadi, bukan atas nama perusahaan? Begitu latar belakang mereka.

Menurut saya, tunda pembuatan PT sampai betul-betul dibutuhkan. Ada banyak kondisi dimana kita sudah dapat melakukan bisnis (termasuk transaksi finansial) tanpa menggunakan PT. Memang benar keberadaan PT dapat menambahkan kredibilitas, tetapi ada banyak hal mengapa sebaiknya tidak buru-buru membuat PT.

Pertama, membuat PT membutuhkan uang. (Saya tidak tahu tepatnya besar biaya yang harus dipersiapkan. Untuk Bandung, dugaan saya setidaknya adalah Rp. 10 juta.) Sayang uang jika tidak benar-benar dimanfaatkan. Ingat, kita masih dalam state starting up. Berhemat itu penting.

Kedua, setelah membuat PT maka akan banyak urusan administratif lain yang harus diselesaikan. Setidaknya adalah harus siap untuk membuat pembukuan, laporan pajak, dan seterusnya. Artinya harus disiapkan orang yang menangani hal ini. Biasanya orang teknis tidak suka mengurusi hal ini dan akibatnya akan terbengkalai. Selain untuk mendaftarkan PT, ada dokumen-dokumen lain yang harus diurusi seperti SIUP, TDP, Domisili, dan lain-lain. Saran saya, untuk hal ini juga buat ketika dibutuhkan. Jika belum dibutuhkan, tunda dulu. (Sebagai catatan, yang sering bermasalah adalah domisili karena biasanya startup dimulai dari tempat koskosan.)

Ketiga, pastikan bahwa memang pihak-pihak yang ingin membuat PT (para pemegang saham) sudah sehati. Ada banyak kejadian dimana ada founder yang kemudian beda pendapat dan ingin berpisah, tetapi karena terkait dengan PT jadi repot. Sebagai contoh, misal ada 5 orang membuat PT. Kemudian salah seorangnya bikin gara-gara, tidak disukai oleh yang lainnya dan harus ditendang agar PT bisa maju. Masalahnya adalah harus mengeluarkan orang ini dari PT. Untuk mengubah hal ini harus ada RUPS dan nantinya disahkan lagi oleh notaris. Artinya uang lagi. Ya kalau yang bersangkutan bersedia untuk keluar dengan suka rela. Kalau dia ngotot tidak mau (dan minta uang untuk dikeluarkan)? Akibatnya maka perusahaan tidak bisa maju karena dirongrong oleh “ulat bulu” ini. Pembuatan PT justru mempersulit. Maka pastikan bahwa para founder memang sudah ingin hidup mati bersama :)

Keempat, menutup perusahan bukan hal yang mudah dan tentu saja harus keluar uang lagi.

Ada kalanya memang PT (atau badan hukum lainnya) benar-benar dibutuhkan; (1) untuk melakukan tender pekerjaan, dan (2) untuk menerima pendanaan dari perusahaan / pemerintah / badan hukum lainnya. Jika demikian, PT memang harus dibuat. Hanya saja, perlu diperhatikan hal-hal di atas.

Semoga bermanfaat.


Filed under: Bisnis, Start-up Tagged: Bisnis, postaday2011, startup
Link to full article

Không có nhận xét nào:

Đăng nhận xét